Apa itu AQIQAH? Menurut bahasa Aqiqah artinya:memotong.Asalnya dinamakan Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu.Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih,dinamakan demikian karena lehenya dipotong.Ada pula yang mengatakanbahwa Aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut Aqiqah,karena ia mesti dicukur.
Dalil tentang perintah Aqiqah dari Salman bin Amir-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Bersama bayi itu ada aqiqahnya,maka sembelihlah hewan, dan hilangkanlah gangguan darinya.(HR Bukhari secara muaallaq dan diwashalkan oleh Thahawi, juga riwayat Abu Dawud,2839, Tirmidzi no.1515)
Rasululloh Saw memerintajkan mengalirkan darah (menyembelih Aqiqah)untuknya (si anak) yang membebaskanya dari gadai, Dan kita juga diperintahkan dengan menghilangkan kotoran yang nampak pada anak dengan mencuku rambutnya.
Perkataan: "maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan" adalah perintah umum, namun bukan bersifat wajib, karena ada hadist lain yang memalingkan dari kewajiban yaitu: "Barang siapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silahkan lakukan. (HR Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sand yang hasan).
Perkataan: "ingin menyembelihkan,.." merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunah.Imam Ibnul Mundzir membolehkan aqiqah dengan selain kambing,dengan alasan : hadist ini tidak menyebutkan kambing,tetapi hewan secara umum, jadi boleh saja hewan selain kambing.
Ibnul Mundzir menceritakan, bahwa Anas bin Malik mengaqiqahkan anaknya dengan unta.Dari Al-Hasan,dia berkata bahwa Anas bin Malik radhiyallohuanhu menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya.
Hal itu juga dilakukan oleh sahabat yang lain, yaitu Abu Bakrah radhiyallohuanhu.Beliau pernah menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya dan memberikan makan penduduk Bashrah denganya.
KESIMPULAN:
1. Hadist ini sebagai dalil tentang perintah aqiqah.
2. Hukum aqiqah adalah sunah muakkad.
3. Aqiqah dibolehkan dengan hewan selain kambing.
4. Mencukur rambut adalah anjuran Nabi saw yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
oleh:(H Imanan)
0 komentar :
Post a Comment